HARGAI CINTA, KARENA KITA MERASA CINTA BERHARGA KETIKA CINTA TELAH TIADA

Saturday, 12 May 2012

RISIKO AUDIT




1.      Risiko audit dibagi menjadi 2, yaitu:
a)      risiko audit keseluruhan berkaitan dengan laporan keuangan sebagai keseluruhan. Audit keseluruhan merupakan besarnya risiko yang dapat ditanggung oleh auditor dalam menyatakan bahwa laporan keuangan disajikan secara wajar, padahal kenyataannya, laporan keuangan itu berisi salah saji material.
b)      risiko audit individual berkaitan dengan setiap saldo akun individual yang dicantumkan dalam laporan keuangan. Risiko audit individual perlu ditentukan untuk setiap akun karena akun tertentu seringkali sangat penting karena besar saldonya dan/atau frekuensi transaksi perubahannya.

2.      Unsur-unsur risiko audit:
a)      Risiko bawaan adalah kerentanan suatu saldo akun atau golongan transaksi terhadap suatu salah saji material, dengan asumsi bahwa tidak terdapat kebijakan dan prosedur pengendalian intern yang terkait. Risiko salah saji demikian adalah lebih besar pada saldo akun atau golongan transaksi tertentu dibandingkan dengan yang lain.
b)      Risiko pengendalian adalah risiko terjadinya salah saji material dalam suatu asersi yang tidak dapat dicegah atau dideteksi sacara tepat waktu oleh pengendalian intern entitas. Risiko ini ditentukan oleh efektifitas kebijakan dan prosedur pengendalian intern untuk mencapai tujuan umum pengendalian intern yang relevan dengan audit atas laporan keuanagan entitas. Risiko pengendalian tertentu akan selalu ada karena keterbatasan bawaan dalam setiap pengendalian intern.
c)      Risiko deteksi adalah risiko sebagai akibat auditor tidak dapat mendeteksi salah saji material yang terdapat dalam suatu asersi. Risiko deteksi ditentukan oleh efektivitas prosedur audit dan penerapannya oleh auditor. Risiko ini timbul sebagai karena ketidakpastian yang ada pada waktu auditor tidak memeriksa 100% saldo akun atau golongan transaksi,dan sebagian lagi karena ketidakpastian lain yang ada, walaupun saldo akun atau golongan transaksi tersebut diperiksa 100%.

3.      Risiko audit 5%, risiko bawaan 70%, risiko pengendalian 40%.
a)      Risiko deteksi =
=  = 0,18 atau 18%
b)      Manfaat perhitungan risiko deteksi dalam perencanaan audit yaitu dapat digunakan oleh auditor dalam memutuskan jumlah bukti audit yang dikumpulkan oleh auditor dalam audit atas akun sediaan. Jika teknik statistical sampling digunakan oleh auditor, risiko deteksi sebesar 18% tersebut menjadi salah satu faktor yang dipertimbangkan oleh audir dalam penentuan ukuran sampel. Jika auditor menggunakan non-statistical sampling, auditor akan memilih risiko deteksi yang lebih tinggi dan oleh karena itu, ia akan membatasi pengujian yang dilakukan terhadap akun sediaan.

4.      Perbedaan antara risiko bawaan dan risiko pengendalian dengan risiko deteksi adalah risiko bawaan adalah kerentanan suatu saldo akun atau golongan transaksi terhadap suatu salah saji material, dengan asumsi bahwa tidak terdapat kebijakan dan prosedur pengendalian intern. Risiko pengendalian adalah risiko terjadinya salah saji material dalam suatu asersi yang tidak dapat dicegah atau dideteksi sacara tepat waktu oleh pengendalian intern entitas. Risiko deteksi adalah risiko sebagai akibat auditor tidak dapat mendeteksi salah saji material yang terdapat dalam suatu asersi.

5.      Hubungan antara risiko bawaan, risko pengendalian, risiko deteksi, dan risiko audit adalah risiko bawaan dan risiko pengendalian berbeda dengan risiko deteksi. Kedua risiko yang disebut terdahulu ada, terlepas dari dilakukan atau tidaknya audit atas laporan keuangan, sedangkan risiko deteksi berhubungan dengan prosedur audir dan dapat diubah oleh keputusan auditor itu sendiri. Risiko deteksi mempunyai hubungan yang terbalik dengan risiko bawaan dan risiko pengendalian. Semakin kecil risiko bawaan dan risiko pengendalian yang diyakini oleh auditor, semakin besar risiko deteksi yang dapat diterima. Sebaliknya, semakin besar risiko bawaan dan risiko pangendalian yang diyakini oleh auditor, semakin kecil tingkat risiko deteksi yang dapat diterima. Komponen risiko audit ini dapat ditentukan secara kuantitatif, seperti dalam bentuk persentase atau secara nonkuantitatif yang berkisar, misalnya, dari minimum sampai maksimum.

6.      Strategi awal yang dipilih auditor dalam perencanaan audit atas asersi individual atau sekelompok asersi yang disajikan dalam laporan keuangan adalah:
a)      Pendekatan trutma substantif. Dalam strategi ini, auditor mengumpulkan semua atau hampir semua bukti audit dengan menggunakan pengujian substantif dan auditor sedikit meletakkan kepercayaan atau tidak mempercayai pengendalian intern. Pendekatan ini biasanya mengakibatkan penaksiran risiko pengendalian pada tingkat atau mendekati maksimum.
b)      Pendekatan tingkat risiko pengendalian taksiran rendah. Dalam pendekatan ini, auditor meletakkan kepercayaan moderat atau pada tingkat kepercayaan penuh terhadap pengendalian, dan sebagai akibatnya auditor hanya melaksanakan sedikit pengujian substantif.

7.      Dalam mengembangkan strategi audit awal untuk suatu asersi, auditor mempertimbangkan 4 faktor, yaitu:
a)      Tingkat risiko pengendalian taksiran yang direncanakan.
b)      Luasnya pemahaman atas pengendalian intern yang harus diperoleh.
c)      Pengujian pengendalian yang harus dilaksanakan untuk menaksir risiko pengendalian.
d)     Tingkat pengujian substantif yang direncanakan untuk mengurangi risiko audit ke tingkat yang cukup rendah.

8.      Perbedaan antara 2 strategi audit awal:
Pendekatan terutama substantif
Pendekatan risiko pengendalian intern
1.      Auditor merencanakan taksiran risiko pengendalian pada tingkat maksimum atau mendekati maksimum.
1. Auditor merencanakan taksiran risiko pengendalian pada tingkat moderat atau tingkat rendah.
2.      Auditor merencanakan prosedur yang kurang ekstensif untuk memperoleh pemahaman atas pengendalian intern.
2. Auditor merencanakan prosedur yang lebih ekstensif untuk memperoleh pemahaman atas pengendalian intern.
3.      Auditor merencanakan sedikit, jika ada, pengujian pengendalian.
3. Auditor merencanakan pengujian pengendalian secara luas.
4.      Auditor merencanakan akan melakukan pengujian substantif secara luas.
4. Auditor merencanakan akan membatasi penggunaan pengujian substansif.



klik http://adf.ly/IohNb for more interesting... ^^

Tuesday, 8 May 2012

JENIS ANGGARAN SEKTOR PUBLIK


A.    Jenis Anggaran
Ø  Anggaran Operasional
Anggaran operasional digunakan untuk merencanakan kebutuhan sehari-hari dalam menjalankan pemerintah. Pengeluaran pemerintah yang dapat dikategorikan dalam anggaran operasional adalah "belanja rutin". Belanja rutin adalah pengeluaran yang manfaatnya hanya untuk satu tahun anggaran dan tidak dapat menambah aset atau kekayaan bagi penmerintah. Disebut "rutin" karena sifat pengeluaran tersebut berulang-ulang ada setiap tahun. Secara umum, pengeluaran yang masuk kategori anggaran operasional antara lain belanja Administrasi Umum dan Belanja Operasi dan pemeliharaan.
Ø  Anggaran Modal/Investasi
Anggaran modal menunjukan rencana jangka panjang dan pembelnjaan atas aktiva tetap seperti gedung, peralatan, kendaraan, perabot, dan sebagainya. Pengeluaran modal yang besar biasanya dilakukan dengan menggunakan pinjaman. Belanja investasi / modal adalah pengeluaran yang manfaatnya cenderung melebihi satu tahun anggaran dan akan menambah aset atau kekayaan pemerintah, dan selanjutnya akan menambah anggaran rutin untuk biaya operasional dan pemeliharaan. Anggaran berfungsi sebagai alat politis yang digunakan untuk memutuskan prioritas dan kebutuhan keuangan pada sektor tersebut.
B.     Proses Penyusunan Anggaran Sektor Publik
Prinsip-prinsip pokok dalam siklus anggaran
·         Tahap persiapan anggaran.
Pada tahap persiapan anggaran dilakukan taksiran pengeluaran atas dasar taksiran pendapatan yang tersedia. Terkait dengan masalah tersebut, yang perlu diperhatikan adalah sebelum menyetujui taksiranj pengeluaran, hendaknya terlebih dahulu diulakukan penaksiran pendapatan secara lebih akurat. Selain itu, harus disadari adanya masalah yang cukup berbahaya jika anggaran pendapatan diestimasi pada saat bersamaan drengan pembuatan keputusan tentang angggaran pengeluaran
·         Tahap ratifikasi
Tahap ini merupakan tahap yang melibatkan proses politik yang cukup rumit dan cukup berat. Pimpinan eksekutif dituntut tidak hanya memiliki managerial skill namun juga harus mempunyai political skill, salesman ship, dan coalition building yang memadai. Integritas dan kesioapan mental yang tinggi dari eksekutif sangat penting dalam tahap ini. Hal tersebut penting karena dalam tahap ini pimpinan eksekutif harus mempunyai kemampuan untuk menjawab dan memberikan argumentasi yang rasional atas segala pertanyaan-pertanyaan dan bantahan- bantahan dari pihak legislatif.
·         Tahap implementasi/pelaksanaan anggaran.
Dalam tahap ini yang paling penting adalah yang harus diperhatikan oleh manajer keuangan publik adalah dimilikinya sistem (informasi) akuntansi dan sistem pengendalian manajemen.
·         Tahap pelaporan dan evaluasi.
Tahap pelaporan dan evaluasi terkait dengan aspek akuntabilitas. Jika tahap implementasi telah didukung dengan sistem akuntansi dan sistem pengendalian manajemen yang baik, maka diharapkan tahap budget reporting and evaluation tidak akan menemukan banyak masalah.
C.    Tujuan Proses Penyusunan Anggaran Sektor Publik
·         Membantu pemerintah mencapai tujuan fiskal dan meningkatkan koordinasi antar bagian dalam lingkungan pemerintah.
·         Membantu menciptakan efisiensi dan keadilan dalam menyediakan barang dan jasa publik melalui proses pemrioritasan.
·         Memungkinkan bagi pemerintah untuk memenuhi prioritas belanja.
·         Meningkatkan transparansi dan pertanggungjawaban pemerintah kepada DPR atau MPR dan masyarakat.

Monday, 7 May 2012

ANGGARAN SEKTOR PUBLIK


Organisasi publik adalah organisasi yang terbesar yang mewadahi seluruh lapisan masyarakat dengan ruang lingkup Negara mempunyai kewenangan yang absah (terlegitimasi) di bidang politik, administrasi pemerintahan, dan hukum secara terlembaga sehingga mempunyai kewajiban melindungi warga negaranya, dan melayani keperluannya, sebaliknya berhak pula memungut pajak untuk pendanaan, serta menjatuhkan hukuman sebagai sanksi penegakan peraturan. Organisasi publik sering dilihat pada bentuk organisasi pemerintah yang dikenal sebagai birokrasi pemerintah (organisasi pemerintahan). 
Organisasi publik atau organiasi pelayanan umum dapat didefinisikan sebagai segala bentuk jasa pelayanan, baik dalam bentuk barang publik maupun jasa publik yang pada prinsipnya menjadi tanggung jawab dan dilaksanakan oleh Instansi Pemerintah di Pusat, di Daerah, dan di lingkungan Badan Usaha Milik Negara atau Badan Usaha Milik Daerah, dalam rangka upaya pemenuhan kebutuhan masyarakat maupun dalam rangka pelaksanaan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sedangkan anggaran sektor publik menurut National Committee on Governmental Accounting (NCGA), saat ini Governmental Accounting Standarts Board (GASB), definisi anggaran (budget) sebagai berikut.Rencana operasi keuangan, yang mencakup estimasi pengeluaran yang diusulkan, dan sumber pendapatan yang diharapkan untuk membiayainya dalam periode waktu tertentu.

A.    Fungsi Anggaran Sektor Publik
Anggaran berfungsi sebagai berikut:
  • Anggaran merupakan hasil akhir proses penyusunan rencana kerja.
  • Anggaran merupakn cetak biru akivitas yang akan dilaksanakan di masa mendatang.
  • Angggaran sebagai alat komujikasi intern yang menghubungkan berbagai unit kerja dan mekanisme kerja antar atasan dan bawahan.
  • Anggaran sebagai alat pengendalian unit kerja.
  • Anggaran sebagai alat motivasi dan persuasi tindakan efektif dan efisien dalam pencapaian visi organisasi.
  • Anggaran merupakan instrumen politik.
  • Anggaran merupakan instrumen kebijakan fiskal.
B.     Karakteristik Anggaran Sektor Publik
Anggaran mempunyai karakteristik:
  • Anggaran dinyatakan dalam satuan keuangan dan satuan selain keuangan.
  • Anggaran umumnya mencakup jangka waktu tertentu, satu atau beberapa tahun.
  • Anggaran berisi komitmen atau kesanggupan manajeman untuk mencapai sasaran yang ditetapkan.
  • Usulan angggarn ditelaah dan disetujui oleh pihak yang berwenang lebvih tinggi adri penyusunan anggaran.
  • Sekali disusun, anggaran hanya dapat diubah dalam kondisi tertentu.
C.    Prinsip Anggaran Sektor Publik
Prinsip-prinsip didalam anggaran sektor publik meliputi:
·         Otorisasi oleh legislatif.
Anggaran publik harus mendapatkan otorisasi dari legislatif terlebih dahulu sebelum eksekutif dapat membelanjakan anggaran tersebut.
·         Komprehensif.
Anggaran harus menunjukkan semua penerimaan dan pengeluaran pemerintah. Oleh karena itu, adanya dana non budgetair pada dasarnya menyalahi prinsip anggaran yang bersifat komprehensif.
·         Keutuhan anggaran.
Semua penerimaan dan belanja pemerintah harus terhimpun dalam dana umum.
·         Nondiscretionary Appropriation.
Jumlah yang disetujui oleh dewan legislatif harus termanfaatkan secara ekonomis, efisien dan efektif.
·         Periodik.
Anggaran merupakan suatu proses yang periodik, bisa bersifat tahunan maupun multi tahunan.
·         Akurat.
Estimasi anggaran hendaknya tidak memasukkan cadangan yang tersembunyi, yang dapat dijadikan sebagai kantong-kantong pemborosan dan in efisiensi anggaran serta dapat mengakibatkan munculnya understimate pendapatan dan over estimate pengeluaran.
·         Jelas.
Anggaran hendaknya sederhana, dapat difahami masyarakat dan tidak membingungkan.
·         Diketahui publik.
Anggaran harus diinformasikan kepada masyarakat luas.       

Wednesday, 2 May 2012

INDOPRETER

saya sangat tidak bisa dengan pelajaran bahasa inggris...yang sangat saya andalkan ketika ada tugas2 adalah google terjemahan,,tapi sangat ,menyebalkan ketika malam ujian dan ada tugas yang harus dikumpulkan esok paginya, yaitu tugas menterjemahkan cerita...huhu...pusing gilak kalau harus buka kamus satu persatu, akhirnya saya langsung pakai google terjemahan tersebut tapi,,what!!ditengah jalan gak bisa dipakai,,akhirnya saya pakai yang satu ini ni...sangat membantu tugas saya saat itu,,,jeng jeng...indopreter...silahkan bagi yang menginginkannya...^^

Ketentuan Umum dan Tata cata Perpajakan

kuliah yang saya ambil terdapat mata kuliah Perpajakan ketika semester IV, yaitu salah satu materi tentang KUP (Ketentuan Umum dan Tata Cara Pajak)__untuk teman-teman yang membutuhkan materinya dapat didownload disini...materi ini saya dapat dari dosen saya....